BNN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap obat terlarang dan bahan adiktif lainnya . BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narktika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Posisi:
Cleaning Service
Kualifikasi:
- Pria
- Usia maksimal 30 tahun
- Pendidikan minimal SMA Sederajat
- Mempunyai SIM A dan C
- Pengalaman sebagai OB/ Cleaner minimal 1 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Displin, rajin, jujur dan bertanggunjawab
- Domisili di malang
Syarat administrasi:
- Surat lamaran
- CV
- Fotocopy ijasah terakhir dilegalisir
- Fotokopy KTP dan KK
- Fotokopy SIM A dan C
- Fotokopy SKCK
- Pas foto ukuran 4X6 Berwarna
- Surat rekomendasi dari perusahaan lama
Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran ke alamat berikut:
Kantor BNN Kota malang
Jalan Mayjen Sungkono No 55 Wonokoyo
Kedungkandang Kota Malang
